Menteri BUMN Mustafa Abubakar meminta masyarakat tidak membeli selang dan regulator dari pihak yang mengaku agen Pertamina berjualan dari rumah ke rumah.
"Penjualan hanya boleh dilakukan di agen yang ditunjuk Pertamina dan ber-SNI (Standar Nasional Indonesia), tidak ada yang keliling-keliling," katanya di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (13/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana agennya yang di Jakarta ya? Apa benar ada orang elpiji yang datang langsung ke masyarakat dan menawarkan elpiji? Karena ibu saya pernah cerita kalau orang lpg datang nawarin regulator asli dengan harga Rp 200.000 lebih dan disuruh DP (uang muka) Rp 50.000 dulu, apa itu sama dengan regulator yang dijual elpiji dengan harga Rp 20.000," kata pembaca bernama gatari.
Mustafa menegaskan, Pertamina tidak pernah menugaskan agen untuk berkeliling menawarkan selang dan regulator kepada warga sekitar, apalagi dengan harga yang sangat tinggi.
"Kalau ada yang nawarkan Rp 200.000 itu tidak boleh, yang boleh hanya beli di agen yang SNI, seharga Rp 15.000 untuk selang, Rp 20.000 untuk regulator," katanya.
Saat ini peredaran selang dan regulator pengganti yang lama baru di seputaran Bekasi. Pertamina sudah menunjuk 45 agen resmi di kota tersebut.
Rencananya, warga di sekitar DKI Jakarta sudah bisa menikmati selang dan regulator baru pekan ini. Secara bertahap, Pertamina akan terus melebarkan peredaran selang dan regulator elpiji 3 Kg sampai ke seluruh Indonesia.
(ang/qom)











































