Hatta: Beban Listrik Ribuan Industri Turun 20%

Hatta: Beban Listrik Ribuan Industri Turun 20%

- detikFinance
Rabu, 14 Jul 2010 11:01 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli lalu justru membuat rekening listrik ribuan industri mengalami penurunan hingga 20%. Kenaikan TDL hingga 40% hanya dirasakan oleh tiga industri besar di Jawa dan Bali.

"Saya ingin dibedah betul kenapa kok ada yang naiknya sampai 40% dan itu hanya ada sekitar beberapa industri. Tapi ada juga ribuan industri mengalami penurunan sampai 20-an persen, Nah ini yang saya ingin lihat, kenapa ada yang turun kenapa ada yang naik sampai 40%," ujar Hatta di Kantor Menko Perekonomian, lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (14/7/2010).

Menurut dia, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2010 mengenai APBN-P 2010 seharusnya kenaikan TDL bagi kalangan industri rata-rata sekitar 15% dan tidak sampai 40%.Β  Kenaikan sebesar 15% tersebut pun harus dinikmati pelanggan industri karena ada 30 juta pelanggan 450-900 volt ampere (VA) yang tidak mengalami kenaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Industri itu kira-kira 15%. itu fix, tidak boleh berubah karena itu diatur dalam UU. Yang saya minta itu yang mengakibatkan adanya kenaikan sampai 40%Β  akibat dari multiguna dan daya max, saya minta itu dibenahi. Jangan sampai ada industri yang mengalami kenaikan 40-an persen," ungkapnya.

Untuk itu, saat ini pemerintah, kalangan pengusaha, dan PT PLN (Persero) masih melakukan perhitungan bersama untuk membedah skema kenaikan TDL bagi kalangan industri.

"Sekarang ini sedang di-excercise, saya sendiri yang memimpin tadi," kata Hatta.

Pemerintah Ubah Struktur TDL Industri

Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah akan umumkan aturan baru mengenai struktur variabel dari beban-beban TDL pada pekan ini.

Selain itu pemerintah juga akan menyelesaikan secepatnya masalah beda pendapat antara pengusaha dan pemerintah mengenai kenaikan TDL.

"Tadi para menteri di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian minta minggu ini diumumkan aturan baru yang memperbaiki tarif harga tersebut. Jadi Menko memutuskan tadi minggu ini harus diumumkan struktur baru variabel dari beban-beban menjadi satu tarif baru yang akan diumumkan minggu ini," ujar Hidayat.

Namun, Hidayat belum berani menyebutkan besaran perubahan struktur kenaikan TDL tersebut. Pasalnya, saat ini rapat mengenai masalah tersebut masih berlangsung di Kantor Menko Perekonomian antara unit eselon pemerintah yang terkait dengan kenaikan TDL ini. Intinya, lanjut Hidayat, pemerintah ingin menyelesaikan beda persepsi secepatnya.

"Apa yang disalahpersepsikan antara beda persepsi usaha dan pemerintah akan dibereskan sekarang. Seluruh eselon dari kementerian saya ikut rapat," ujarnya.
(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads