Pemerintah Hitung Ulang Kenaikan TDL Demi Pengusaha

Pemerintah Hitung Ulang Kenaikan TDL Demi Pengusaha

- detikFinance
Rabu, 14 Jul 2010 11:28 WIB
Pemerintah Hitung Ulang Kenaikan TDL Demi Pengusaha
Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengakui perhitungan ulang kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi kalangan industri dilakukan karena pemerintah ingin fair merespons protes dari para pengusaha.

"Pemerintah juga ingin fair atas masukan pengusaha ini. Kita lihat kembali di mana miss-persepsinya ini yang sedang kita lakukan," jelas Darwin usai menghadiri rapat soal TDL di Kantor Menko Perekonomian, lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (14/7/2010). 

Rapat tersebut dihadiri oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menkeu Agus Martowardoyo, serta jajaran direksi PLN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darwin merasa heran mengapa perbedaan perhitungan tersebut bisa terjadi. Namun, lanjut dia, pada dasarnya pemerintah tetap mendengar masukan-masukan dari kalangan dunia usaha maupun pelanggan lainnya. Saat ini seluruh masukan tersebut sedang ditinjau kembali dengan melakukan perhitungan ulang terhadap TDL kalangan industri.

Dalam pembahasan tersebut, pihaknya akan lebih memfokuskan pada pelanggan-pelanggan industri yang mengaku mengalami kenaikan tagihan hingga di atas 30%. Namun di sisi lain, ada pelanggan-pelanggan yang justru mengalami penurunan sampai di atas 10%.

"Kita fokuskan pelanggan golongan pengusaha yang bagaimana, di daerah mana, di Jawa Barat, Jawa Timur atau bagaimana itu yang akan kita lihat satu persatu. Jadi itu ditelaah secara khusus kenapa begitu," ungkapnya.

Darwin menyatakan kemungkinan  pihaknya akan melakukan penyesuaian agar perbedaan antara pelanggan industri yang satu dengan yang lain tidak terlalu besar.

"Jadi begini, range yang naik itu ditengarai ada yang di atas 30%,  di atas 40%, bahkan ada yang di atas 50%. Tapi ada juga yang mengalami penurunan hingga minus 10%. Jadi kita ingin bagi beban yang objektif," paparnya.

Seperti diketahui, Para pengusaha sebelumnya menuding pemerintah telah melanggar janji soal besaran kenaikan TDL industri, Awalnya kenaikan TDL dijanjikan di kisaran 10-15%, namun ternyata kenaikan TDL bisa 11-80% tergantung jenis industrinya.

Untuk itu, pengusaha meminta pemerintah segera menunda kenaikan TDL yang sudah berlaku sejak 1 Juli lalu. DPR sendiri menilai penundaan kenaikan TDL itu dimungkinkan asalkan dana subsidi yang membengkak dalam APBN-P 2010 dapat ditutupi oleh pemerintah.



(epi/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads