Pemerintah Terus Rumuskan Tax Holiday

Pemerintah Terus Rumuskan Tax Holiday

- detikFinance
Rabu, 14 Jul 2010 11:55 WIB
Jakarta - Pemerintah telah membentuk tim kerja bersama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk merumuskan kebijakan tax holiday.

Kepala BKPM Gita Wirjawan mengatakan saat ini tim kerja itu masih menyusunnya. Rencananya dalam waktu 2-4 minggu ke depan akan dipresentasikan.

"Kita dimintakan untuk mempresentasikan hasil temuan tim kerja dalam 2-4 minggu ke depan," kata Gita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gita menjelaskan diharapkan tax holiday bisa diberikan kepada sektor usaha yang menjadi pioneer atau industri perintis. Selain itu aspek kewilayahan pun akan dipertimbangkan termasuk bagi sektor-sektor yang banyak menyerap tenaga kerja.

Seperti diketahui usulan penerapan kebijakan tax holiday sempat menuai kontroversi karena dianggap tak dikenal dalam sistem perundangan perpajakan di Indonesia.

Ide ini terus digulirkan oleh BKPM termasuk Kementerian Perindustrian untuk menyedot investasi ke Indonesia dari beberapa periode.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads