Sektor Kehutanan Setor Rp 1,3 Triliun ke Negara

Sektor Kehutanan Setor Rp 1,3 Triliun ke Negara

- detikFinance
Rabu, 14 Jul 2010 18:46 WIB
Jakarta - Setoran ke kas negara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kehutanan hingga semester I-2010 mencapai Rp 1,338 triliun atau 48,24% dari target tahun 2010 sebesar Rp 2,774 triliun.

PNBP ini diperoleh dari penerimaan melalui perusahaan pemegang izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Dirjen Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, rincian penerimaan itu antara lain dari dana reboisasi (DR) melalui izin pemanfaatan kayu melalui HPH sebesar Rp 842,746 miliar (50% target)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu berasal dari provisi sumber daya hutan (PSDH) sebesar Rp 391,730 miliar (34,88%), Iuran Izin Usaha Pemanfaatan hutan (IIUPH) sebesar Rp 120,55 miliar (610,66%).

"Saat krisis lalu dilakukan relaksasi bagi perusahaan maka diberikan kemudahan menunda, jadi sekarang terjadi lonjakan untuk IIUPH. Sampai 610% artinya ekonomi membaik," katanya.

Untuk penerimaan dari denda pelanggaran eksploitasi hutan (DPEH) Rp 83,107 juta dan Ganti Rugi Tegakan sebesar Rp 1,223 miliar.

"Untuk DPEH memang mengalami penurunan, artinya makin disiplin," jelas Hadi.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan PNBP kehutanan tahun 2008 mencapai Rp 2,33 triliun dari target Rp 2,773 triliun, sementara pada tahun 2009 sebesar Rp 2,38 triliun dari target Rp 2,5 triliun.

"PNBP ini otomatis masuk ke kas negara," jelasnya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads