Koordinator Pelaksana konversi Divisi Gas Domestik Pertamina, Kusnendar menjelaskan, pada awal program konversi pada tahun 2007, harga elpiji ukuran 3 Kg tersebut sama dengan harga elpiji 12 Kg yang tidak disubsidi pemerintah.
Namun harga elpiji 12 Kg mulai selanjutnya mengalami kenaikan dan kini selisih harga jual mencapai Rp 1600 per Kg. Untuk elpiji ukuran 12 Kg, Pertamina menjual Rp 5.850 per Kg, sementara elpiji 3 Kg dijual dengan harga Rp 4.250 per Kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusnendar menjelaskan, berdasarkan data badan reserse kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sepanjang tahun 2007-2010 telah terjadi kecelakaan dan kebakaran karena penggunaan elpiji sebanyak 76 kasus. Di mana 10 kasus terjadi di tahun 2007, 11 kasus pada 2008, 17 kasus sepanjang tahun 2009 dan 38 kasus hingga pertengahan tahun ini. Dari 76 kasus tersebut, 54 kasus terjadi dari penggunaan elpiji 12 Kg dan 21 kasus untuk elpiji 3 Kg.
"Dari angka kejadian ledakan tersebut terdapat yang disebabkan pengoplosan," kata Kusnendar.
Sementara itu, Vice President Communication Pertamina menambahkan, dari sisi bisnis kegiatan pengoplosan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut telah merusak citra elpiji non subsidi tersebut.
"Dari sisi pencitraan elpiji 12 Kg yang harganya menggunakan harga keekonomian, pengoplosan itu memang jadi agak mengganggu," jelasnya.
Terhadap kegiatan pengoplosan itu, Pertamina tidak dapat berbuat apa-apa karena hingga kini BUMN migas tersebut tidak memiliki perangkat untuk melakukan pengawasan.
"Hingga kini kami tidak punya sistem itu, karena itu bukan wewenang kami," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol, Ito Sumardi menyatakan berdasarkan hasil penelusuran Bareskrim Mabes Polri menyebutkan kecelakaan karena elpiji 12 Kg tersebut juga diduga disebabkan adanya pengoplosan elpiji 3 Kg ke elpiji 12 Kg oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia, pengoplosan tersebut dapat merusak struktur alat sehingga kecelakaan rawan terjadi.
Bareskrim juga telah mengungkap kasus pengoplosan elpiji 3 Kilogram ke elpiji 12 kilogram di Bantar Gebang Bekasi yang merugikan negara Rp 2,7 miliar setiap bulan.
Ito menyatakan, kerugian negara itu terjadi karena gas elpiji 3 Kg yang dioplos tersebut adalah gas yang disubsidi pemerintah, sementara gas itudimasukkan ke tabung elpiji 12 KGĀ yang tidak disubsidi.
"Tabung yang dioplos itu tidak selalu diisi penuh, misalnya diisi 9 Kg, jadi selain untung 3 Kg, dia juga dapat untung karena gas yang dimasukkan ke tabung adalah gas yangdisubsidi," jelasnya.
(epi/qom)











































