Rencananya, dalam pertemuan tersebut, pemerintah Jepang akan mempertemukan pejabat Pemkab Pasuruan dengan agenda membicarakan pengucuran bantuan untuk petani jarak pagar (Jatropha curcas Lynn) miskin di Kabupaten Pasuruan, sebesar Rp 5 milyar per tahun, selama lima tahun, melalui program Bottom Of Poor (BOP).
Pemerintah Kabupaten Pasuruan diundang untuk memberikan presentasi dalam seminar yang diselenggarakan Association for Communication of Transcultural Study (ACT) Foundation. Dan mereka juga dijadwalkan akan bertemu juga dengan Menteri bidang Perekonomian, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Pertanian Jepang.
"Kami menganggap Pemerintah Pasuruan tidak serius, setelah kami undang sebanyak dua kali untuk ke Jepang, tidak ada yang bisa mewakili," kata Tadashi Nakamura, chief executive officer (CEO), Mudix Co Ltd, saat berbincang dengan detikcom, di Malang, Jumat (16/7/2010).
Mudix Co Ltd merupakan salah satu investor asal Jepang yang telah berinvestasi ratusan milyar rupiah dalam bidang jarak pagar di Kabupaten Pasuruan.
Nakamura, berinvestasi kebun jarak pagar di Kabupaten Pasuruan, sejak dua tahun lalu. Jarak pagar yang ditanam akan diolah menjadi biofuel untuk memenuhi pesanan perusahaan-perusahaan besar, seperti Asahi Sangyo Kaisha Ltd (group perusahaan Mitsubishi), Tokyo Electric Power, Kanzai Electric Power, dan Okinawa Electric Power.
Saat ini sudah ada 1.329 hektar kebun jarak pagar, yang tersebar di 13 kecamatan, 52 desa, dan diolah sekitar 2.100 petani yang tergabung dalam 90 kelompok tani. "Kalau seperti ini kondisinya, siapa yang akan bertanggungjawab jika ada investor asing mengalami kebangkrutan. Padahal kami sudah menanamkan investasi besar disini," imbuh Nakarmura.
Calon investor lainnya, Hidetoshi Nakajima, yang juga berniat berinvestasi jarak pagar di Kabupaten Pasuruan mengatakan, ia akan melihat dulu perkembangan kasus penahanan Dade Angga.Saya akan melihat dulu perkembangan situasi di Pasuruan, sebelum saya putuskan berinvestasi. Tapi saya memang tertarik berinvestasi di Indonesia," kata Nakajima.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono, mengatakan, pihaknya tengah berusaha menjembatani kondisi saat ini.
"Kami akan tetap mencoba meyakinkan investor, supaya mereka mau menunggu sejenak, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan telah membuka dialog serta menjelaskan kepada investor Jepang, bahwa sistematika hukum dan pemerintahan di Indonesia berbeda dengan Jepang," ungkap Joko, saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
(ang/ang)











































