Kebijakan Industri Kawasan Perbatasan RI Masih Nihil

Kebijakan Industri Kawasan Perbatasan RI Masih Nihil

- detikFinance
Jumat, 16 Jul 2010 16:36 WIB
Kebijakan Industri Kawasan Perbatasan RI Masih Nihil
Jakarta - Saat negara tetangga Malaysia telah memiliki kebijakan pengembangan daerah perbatasan, pemerintah RI rupanya belum dapat merealisasikan kebijakan yang mengarah kesana. Kebijakan pemerintah terhadap pengembangan industri di wilayah perbatasan belum konkrit.

Padahal berdasarkan Perpres No 28 tahun 2008 mengenai Kebijakan Industri Nasional ditegaskan bahwa pemerintah bisa memberikan fasilitas kepada industri yang dibangun di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau daerah lain yang dianggap perlu.

"Hingga saat ini belum ada realisasi dari perpres," kata Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun dalam acara diskusi pengembangan industri di wilayah perbatasan, di Jakarta, Jumat (16/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Alex seharusnya ada tindaklanjut terhadap kebijakan industri yang nyata bagi wilayah perbatasan. Maklum saja saat ini 70% industri berlokasi di Jawa.

"Kebijakan industri nasional sudah ada, tinggal kebijakan baru sebagai penjabaran," katanya.

Alex juga menegaskan pengembangan industri diwilayah perbatasan akan membantu pemeratan kesempatan kerja dan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut. Wilayah perbatasan memiliki potensi pariwisata, sumber daya laut, energi dan lain-lain.

"Masela itu menjadi sumber gas terbesar kedua setelah Tangguh," katanya.

Ia bertekad akan memprovokasi pengembangan industri di kawasan perbatasan agar seluruh pihak memahami betapa pentingnya pengembangan di wilayah ini.

"Potensinya luar biasa di wilayah perbatasan wisata, budidaya laut, perikanan, pertanian, peternakan, termasuk gas, rumput laut yang bisa menopang tumbuhnya industri," katanya.


 

 

(hen/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads