Hatta: TDL Naik Tak Sebabkan PHK Massal

Hatta: TDL Naik Tak Sebabkan PHK Massal

Herdaru Purnomo - detikFinance
Jumat, 16 Jul 2010 18:11 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10% pada sektor rumah tangga dan industri, tidak akan menyebabkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal. Selain itu, Hatta menjamin perlambatan industri juga tidak akan terjadi.
     
"Saya katakan tidak ada kenaikan 30-40% lagi, adapun kekhawatiran adanya PHK, merupakan kekhawatiran berlebihan," ujarnya ketika berbincang dengan wartawan di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/07/2010).
       
Ia juga mengatakan, kenaikan TDL bagi sektor industri mempunyai dampak kecil bagi biaya produksi. "Yakni hanya sekitar 0,75% apalagi pemerintah sedang mengkaji penghitungan ulang terkait daya maksimum dan tarif multiguna," tuturnya.

Lebih lanjut Hatta mengungkapkan, penggunaan listrik tidak berdampak signifikan pada kenaikan biaya produksi walaupun ada dampaknya tapi sangat kecil.

"Tidak perlu kita khawatirkan, apalagi kita akan mengkaji ulang, dan nantinya billing rate tidak akan lebih 20 persen," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Hatta mengatakan, pihaknya belum menerima laporan revisi aturan harga TDL setelah dilakukan penyesuaian daya maksimum dan tarif multiguna oleh PT PLN dan Kementerian ESDM.

"Nanti saya sampaikan setelah menerima laporan pengkajian pembahasan, sekarang sedang dilakukan hitung ulang, dan dijamin tidak ada yang mengalami 30-40% dari billing rate terakhir," ujarnya

(dru/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads