"Saya katakan tidak ada kenaikan 30-40% lagi, adapun kekhawatiran adanya PHK, merupakan kekhawatiran berlebihan," ujarnya ketika berbincang dengan wartawan di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/07/2010).
Ia juga mengatakan, kenaikan TDL bagi sektor industri mempunyai dampak kecil bagi biaya produksi. "Yakni hanya sekitar 0,75% apalagi pemerintah sedang mengkaji penghitungan ulang terkait daya maksimum dan tarif multiguna," tuturnya.
Lebih lanjut Hatta mengungkapkan, penggunaan listrik tidak berdampak signifikan pada kenaikan biaya produksi walaupun ada dampaknya tapi sangat kecil.
"Tidak perlu kita khawatirkan, apalagi kita akan mengkaji ulang, dan nantinya billing rate tidak akan lebih 20 persen," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saya sampaikan setelah menerima laporan pengkajian pembahasan, sekarang sedang dilakukan hitung ulang, dan dijamin tidak ada yang mengalami 30-40% dari billing rate terakhir," ujarnya
(dru/ang)










































