DPR Segera Panggil Pemerintah dan Pengusaha

Kisruh Kenaikan TDL

DPR Segera Panggil Pemerintah dan Pengusaha

- detikFinance
Sabtu, 17 Jul 2010 10:15 WIB
Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil pemerintah dan pengusaha untuk meminta klarifikasi soal kisruh kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada Senin (19/7/2010).

"Kami akan bertemu dengan pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang Industri (Kadin) dan  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pada hari Senin nanti," ujar anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto saat berbincang dengan detikFinance, Sabtu (17/7/2010).

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Dito, DPR akan mempertanyakan secara resmi mengenai apa hasil kesepakatan dari pemerintah dan pengusaha terkait perhitungan ulang TDL industri yang telah dilakukan keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ini kan pengusaha sama pemerintah masih beda perhitungan. Nah, kami akan minta kepastian dari pemerintah berapa rupiah per kilowatthour (KWh) kenaikan TDL untuk industri yang sebenarnya," jelas Dito.

Dito memastikan kenaikan TDL dengan rata-rata 10% tidak dapat ditunda karena sudah diatur dalam UU APBN-P 2010. Di mana dalam rapat terakhir antara pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu telah disepakati pelanggan golongan 450 VA-900 VA tidak mengalami kenaikan.

Sementara kenaikan TDL untuk pelanggan Bisnis naik sebesar 12% hingga 16% dan pelanggan Industri lainnya sebesar 6%-15%.

"Dengan kesimpulan menghapus tarif-tarif lainnya seperti daya max dan multiguna. Jadi kami akan minta pemerintah untuk memaparkan bagaimana sebenarnya pendistribusian kenaikan TDL  secara rinci. Kalau ternyata tidak sesuai apa yang sudah disepakati berarti pemerintah sudah melanggar UU," tambahnya.

(epi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads