Peran Bulog Akan Dievaluasi

Peran Bulog Akan Dievaluasi

- detikFinance
Sabtu, 17 Jul 2010 13:01 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengevaluasi peranan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) agar bisa kembali menstabilkan harga kebutuhan pokok di tanah air.


Hal ini disampaikan anggota Komisi VI DPR Abdurrahman Abdullah dalam diskusi bertajuk 'Sembako Melejit, Rakyat Menjerit' di Warung Daun Cikini yang diadakan Radio Trijaya, Sabtu (17/6/2010).

"Saat ini, kami di Komisi VI DPR tengah mengevaluasi bagaimana status hukum Bulog. Apakah peranan Bulog sebagai penyangga kebutuhan pangan nasional dikembalikan seperti tahun 80-an. Kalau sekarang kan mereka hanya bisa bantu stabil kan harga beras," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain akan mengevaluasi peranan Perum Bulog, DPR juga akan membuat Undang-undang (UU) perdagangan yag baru untuk menjaga kepentingan pedagang dan juga konsumen. Saat ini, rancangan UU tersebut sudah masuk ke program legislasi nasional (prolegnas).

"Kita akan susun bagaimana UU ini bisa menjaga kepentingan pedagang termasuk juga konsumen," ungkapnya.

Hal ini diamini oleh Pengamat ekonomi Hendri Saparini mengatakan. Menurut dia, peranan Bulog sebagai stabilitasi harga memang sudah harus dikembalikan.

"Kita tidak punya strategi untuk menjaga pasokan dan harga pangan sehingga peran Bulog ini harus segera dikembalikan seperti dulu," usulnya.


Menanggapi rencana itu, Direktur Pelayanan Publik Perum Bulog, Sutono enggan berkomentar karena hal itu merupakan wewenang pemerintah.

"Bulog ini hanya alat, alat ini tergantung siapa yang menggunakan alat ini. Jadi mengenai pengembalian peran Bulog tersebut itu sepenuhnya wewenang pemerintah," jelasnya.

Namun Sutono menjelaskan, sebagai negara kepulauan yang cukup luas, maka sebaiknya Indonesia memiliki suatu cadangan pangan yang kuat untuk menjaga stabilitas harga sembako di tanah air.

"Pemerintah harus punya suatu cadangan pangan yang kuat. Lihat saja, ini baru ada goncangan harga saja, kita sudah gelisah apalagi kalau kita punya sengketa dengan negara lain," ucapnya.

Ia mengakui, saat ini kesulitan pemerintah untuk melakukan stabilkan harga karena memang stok yang dimilikinya kurang. Sebut saja saat harga minyak goreng naik, pemerintah tidak bisa mengintervensi produsen atau pedagang minyak goreng agar mau menurunkan harga.

"Pemerintah tidak bisa bilang eh kamu turunkan harga. Itu tidak mungkin. Kita rapat sudah rapat tiga hari tiga malam untuk mencari stok, tetap tidak ketemu. Kalau pemerintah punya stok yang cukup, kondisi ini kan tidak mungkin terjadi," jelasnya.
(epi/gah)

Hide Ads