Tarif Listrik Tinggi, Pengusaha Pilih Dagang Barang China

Tarif Listrik Tinggi, Pengusaha Pilih Dagang Barang China

- detikFinance
Senin, 19 Jul 2010 12:42 WIB
Jakarta - Kalangan pengusaha memilih untuk menjadi pedagang barang-barang impor dari China, jika pemerintah tidak merevisi aturan soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang baru.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Benny Soetrisno, Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2010 telah membuat kenaikan TDL yang harus dinikmati industri tekstil rata-rata di atas 35%.

Kenaikan tarif listrik itu akan berpengaruh terhadap biaya produksi dan secara otomatis akan berimbas pada kenaikan harga jual tekstil. Dengan kondisi ini, lanjut dia, tentu saja produk ini tidak akan bisa bersaing dengan produk China yang harganya lebih stabil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau begini lebih baik kita impor produk dari China, kemudian buruh akan kami kurangi sehingga akan banyak yang kena pemutusan hubungan kerja," ujar Benny dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/7/2010).

Hal ini diamini oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi. Dia mengatakan kenaikan TDL ini tidak sesuai dengan janji yang disampaikan pemerintah pada awal tahun ini, pada saat implementasi China Asean Free Trade Agreement (AC-FTA) pemerintah mengatakan tidak akan ada kenaikan TDL agar produk Indonesia bisa bersaing dengan China.

Namun pada pertengahan tahun, Menteri Keuangan menyampaikan subsidi PLN harus dikurangi sehingga tarif listrik harus dinaikkan dan ini dibebankan kepada kalangan industri.

Pada dasarnya pengusaha tidak mempermasalahkan kenaikan TDL tersebut asalkan pemerintah bisa menepati janjinya bahwa kenaikan TDL untuk kalangan industri sebesar 6-15%.

Namun, kenyataannya perbandingan perhitungan rekening listrik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104 tahun 2003 dengan Permen ESDM No.7 Tahun 2010, justru telah membuat tarif listrik industri menjadi 39-101 persen.

"Yang penting bagi pengusaha adalah besarnya tagihan rekening listrik setiap bulan, bukan apa yang diterima PLN. Permen ini perlu diubah agar hitung-hitungannya cocok," tambahnya.

Ia menyatakan, jika pemerintah tidak mau merubah Permen tersebut maka ia tidak menjamin tidak ada kenaikan harga menjelang puasa dan lebaran.

Menanggapi keluhan itu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengakui adanya kesalahan cara menghitung industri sehingga menyebabkan rekening mereka membengkak.

"Pelanggan industri memasukkan biaya beban, ada perbedaan basis perhitungan TDL yang menerapkan harga jual jual sesuai dengan Kepres 104 tahun 2003, dan faktor asumsi koefisien waktu beban puncak (WBP) dan luar beban waktu beban puncak (LWBP)," kata Darwin.

Sementara itu, Ketua Umum Pergantian Antar Waktu (PAW) Kadin Indonesia Adi Putra Tahir mengatakan di tengah ancaman dunia usaha dari ancaman iklim usaha yang tak menentu pasca kenaikan tarif dasar listrik (TDL), maka dukungan terhadap perusahaan nasional sangat diperlukan.

Perusahaan nasional harus dibiarkan tumbuh agar bisa mendukung penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

"Pajak perusahaan terbesar perusahaan nasional adalah Bakrie Rp 1 triliun per tahun," kata Adi.

Menurut Adi perusahaan Bakrie hanya salah satu contoh perusahaan nasional yang perlu mendapat dukungan untuk terus tumbuh. Masalah kontroversi politik yang terjadi jangan dikait-kaitkan dengan masalah bisnis, yang terpenting perusahaan nasional seperti Bakrie bisa terus menyerap tenaga kerja dan berkontribusi pada ekonomi.

"Jangan diadudomba terus setiap hari, kalau dia besar maka menambah lapangan kerja, dan pasti di Indonesia," katanya.

Ia mencontohkan jika ada masalah hukum maka diselesaikan secara hukum, sehingga dengan demikian perusahaan nasional bisa terus berkembang. Meski ia menegaskan masalah ini pun berlaku bagi perusahaan nasional lainnya di luar Bakrie.

"Jadi jangan seperti gaya kepiting, kalau ada yang naik lalu ditarik," katanya.
(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads