Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/7/2010).
"Kami sudah himbau kepada seluruh anggota kami untuk tidak menaikkan harga barang dan PHK, sampai ada keputusan TDL," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait usulan pemerintah agar kenaikan dan penurunan TDL industri maksimal 18 persen, Sofjan tidak mau menerima begitu saja usulan tersebut, sebelum pihaknya mengetahui secara detail bagaimana pendistribusian kenaikan tarif listrik itu untuk masing-masing sektor industri.
"Caping (pembatasan) itu oke, tapi bagaimana baginya. Kami ingin caping ini disimulasikan secara lebih mendetail," tambahnya.
Seperti diketahui, sejumlah industri mengeluhkan kenaikan TDL yang ternyata jauh lebih tinggi dari kesepakatan antara pemerindah dan DPR. Pemerintah semula menjanjikan kenaikan TDl sekitar 6-15%, namun kenyataannya kenaikan mencapai 35-47% bahkan untuk UKM kenaikannya bisa mencapai 80%.
(epi/qom)











































