Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal Deputi Kementerian PPN/Bapenas Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Suprayoga Hadi menyatakan, pemerintah saat ini berorientasi pada penanganan pasca bencana guna menanggulan ketertinggalan daerah bencana.
Namun, saat ini usaha tersebut lebih ditekankan pada pencegahan dan antisipasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Hadi mengakui daerah rawan bencana memang tidak secara khusus masuk sebagai daerah tertinggal dan tata ruang karena tingkat kerawanannya tersebut harus dilihat secara lintas sektor.
"Daerah rawan bencana memang tak masuk secara khusus masalah tata ruang. Bagaimana tingkat kerawanannya terhadap bencana harus di lihat konteks lintas sektor," pungkasnya.
(nia/dnl)










































