"Kalau soal tabung yang dianggap bocor itu memang sudah dites oleh SPBE kita dan semua tabung Pertamina yang sudah beredar dalam kondisi baik," kata Karen di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/7/2010).
Menurutnya, jika dalam pengecekan yang dilakukan Pertamina di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) ternyata tabung tersebut rusak atau bocor, maka pihaknya akan mengembalikan mengembalikannya kepada para produsen tabung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi kalau tabung gas elpiji tersebut rusak dan tidak bisa diperbaiki, maka pihak pabrikan akan memusnahkan tabung tersebut.
"Sejak awal, itu sudah mulai berjalan seperti itu," tambahnya.
Hal ini diamini oleh Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Djaelani Sutomo. Menurut dia, penarikan tabung yang bocor dan rusak sudah dilakukan oleh Pertamina sejak awal program konversi berlangsung hingga saat ini.
"Iya itu berjalan terus menerus. Setiap ada yang rusak, ya itu dirawat, kalau sudah rusak dan tidak bisa diperbaiki ya harus ditarik," tambahnya.
(epi/qom)










































