Pengadilan Pajak Siap Buka Cabang di Daerah

Pengadilan Pajak Siap Buka Cabang di Daerah

- detikFinance
Selasa, 20 Jul 2010 17:58 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan akan memperlebar penempatan pengadilan pajak hingga di daerah-daerah. Ini dilakukan agar penduduk daerah tak perlu susah-susah datang ke Jakarta untuk menyelesaikan sengketa pajaknya.

"Nanti ke depan masalah pajak ada di daerah juga seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Masak harus datang ke Jakarta. Jadi mereka bisa mencari keadilannya di daerah. Itu rencana kita jangka menengah," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di DPR, Selasa (20/7/2010).

Selain itu, Agus menyatakan pihaknya bersama Menteri Hukum dan HAM berencana untuk merevisi UU Perpajakan. "Persyaratan Hakim Agung dan pesyaratan-persyaratan lain yang harus disesuaikan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menyatakan tindakan tersebut merupakan upaya Kemenkeu untuk mereformasi sistem pajak Indonesia sehingga Dirjen Pajak bisa menjalankan fungsinya dengan baik untuk menjaring penerimaan negara.

"Perbaikan ini upaya agar Dirjen Pajak untuk bisa kinerjanya sesuai harapan, memperoleh penerimaan negara," ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Agus Marto, Pengadilan Pajak bisa menjadi suatuu lembaga yang bisa dibanggakan.

"Pengadilan pajak kita harapkan menjadi suatu lembaga independen yang kredibel, bermartabat, gedungnya secara fisik kelihatan gedung sendiri, hakim-hakim yang tidak saja kompeten mempunyai keahlian tapi didukung karakter dan integritas yang prima, kelemahan akan diawasi Komisi Yudisial, hakim profesi dan teknis yudisialnya dibina MA, kemudian sistem administrasi dukung, pengadilan pajak dipersiapkan untuk transparansi agar segera diketahui keputusannya apa, supaya wajib pajak ada akses hukumnya," tukasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads