Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan pemanggilan tersebut dilakukan karena Presiden ingin memberi pengarahan langsung terkait pengelolaan dan pengawasan sektor strategis penerimaan negara tersebut.
"Besok akan Presiden akan mengundang semua pejabat tinggi pajak dan bea cukai bertemu dengan Presiden untuk arahan dan penengahan posisi pemerintah kepada pimpinan-pimpinan pajak dan bea cukai," ujar Agus Marto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melakukan perbaikan melalui delapan instruksi menkeu, perbaikan dalam upaya Ditjen Pajak bisa kinerjanya sesuai dengan harapan sesuai anggaran, melakukan perbaikan peraturan UU dan pengendalian SDM," tukasnya.
(nia/dnl)











































