PDAM Minta Diskon Kenaikan TDL

PDAM Minta Diskon Kenaikan TDL

- detikFinance
Rabu, 21 Jul 2010 11:14 WIB
Jakarta - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merasa keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Besaran kenaikan 30-40 persen dianggap memberatkan, karena itu diharapkan pemerintah bisa memberikan potongan kenaikan TDL.

"Kita minta bantuan dari Pak Menteri PU (Djoko Kirmanto) agar tarif listrik PDAM dikhususkan, atau kenaikannya tidak lebih dari 15 persen," kata Ketua Umum Perusahaan Penyelenggara Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Syaiful dalam sambutan diskusi mengenai air di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/7/2010).

Dia menjelaskan, padahal pemerintah berjanji untuk tidak menaikan lebih dari 10 persen, atau maksimal 18 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dengan naiknya tarif listrik, tidak serta merta PDAM dapat menaikkan tarifnya. Minimal PDAM harus berjuang 2 tahun untuk menaikkan tarifnya," imbuhnya.

Perusahaan air minum, sudah berjuang ke Kementerian Ekonomi dan ESDM, tapi tidak mendapat repson, sementara ESDM belum ada jawaban.

"Saat ini dari 364 PDAM, hanya terdapat 103 PDAM yang sehat. Ya kami khawatir dengan kenaikan tarif ini, PDAM yang sehat malah makin berkurang," tutupnya.

(ahy/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads