"Itukan proyek 20 tahun. Ini kan baru beberapa bulan belum ada apa-apa, desain juga belum," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Menurutnya, karena mega proyek tersebut merupakan proyek jangka panjang, jadi saat ini pemerintah masih membicarakan masalah institusi dan mekanisme akan dibuat seperti apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuncinya memang di pembebasan tanah. Sekarang sudah dibuat oleh kepala BPN untuk segera diselesaikan masalah pembebasan tanah," ungkap Djoko.
Saat ini, pemerintah memang sedang menggodok undang-undang pembebasan lahan. Undang-undang itu dibuat untuk melancarkan berbagai proyek infrastruktur baik milik pemerintah maupun swasta demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu, undang-undang tersebut juga dinilai akan memperlancar proyek jalan tol yang saat ini sebanyak 24 ruas sedang masuk dalam evaluasi. Namun, Djoko memastikan proyek jalan tol tersebut tidak akan dihentikan, hanya saja lambat realisasinya.
"Semua akan berjalan. Yah pelan saja, tapi sekarang jalan dengan aturan yang ada," ujarnya.
Menurutnya, proyek jalan tol itu memang harus berjalan karena nilai investasinya cukup besar, sebanyak Rp 140 triliun hingga 5 tahun ke depan.
"Kan kita pakai BLU (Badan Layanan Umum), sekarang (dana) sudah ada dan nanti kalau kurang, ditambah sama pemerintah," imbuhnya.
(ang/dnl)










































