Penyaluran raskin Agustus akan diberikan pada periode tanggal 1-10 Agustus dan alokasi raskin bulan September diberikan pada 10 hari terakhir bulan Agustus 2010.
"Hanya tinggal menunggu dari kantor Menkokesra," kata Direktur Pelayanan Publik Perum Bulog Sutono dalam acara jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang selama ini raskin bukan instrumen menurunkan harga, tapi mempengaruhi demand, kalau diberikan dalam waktu 15 hari sangat efektif (menurunkan harga beras)," katanya.
Ia menjelaskan alasan raskin diberikan pada waktu satu bulan secara bersamaan untuk menekan harga beras menghadapi bulan puasa dan lebaran. Mekanisme operasi pasar (OP) beras selama ini kurang efektif menurunkan harga beras di dalam negeri.
"Fungsi OP hanya mengganduli (mengerem harga beras)," katanya.
(hen/dnl)











































