Capai Rp 27 Triliun, Nilai APBD DKI Jakarta Tertinggi

Capai Rp 27 Triliun, Nilai APBD DKI Jakarta Tertinggi

- detikFinance
Jumat, 23 Jul 2010 13:48 WIB
Jakarta - Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta merupakan yang tertinggi di Indonesia. Tahun ini, nilai APBD DKI mencapai Rp 27 triliun, dan tahun depan diperkirakan mencapai Rp 30 triliun.

"Ini berarti tertinggi di Indonesia. Apalagi Jakarta kan penerimaannya bisa langsung dikembalikan ke provinsi, sedangkan daerah lain, harus dibagi-bagi ke kabupaten kota," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana dalam Diskusi Nasional Pembangunan Ibukota Jakarta dalam Perpekstif Nasional, di Kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (23/7/2010).

Pada 2007, Armida menyebutkan kontribusi PDRB Provinsi DKI Jakarta terhadap PDB Nasional mencapai 16%, sedangkan jumlah penduduk Provinsi DKI Jakarta hanya sebesar 3,91% dari total jumlah penduduk nasional. Hal ini, ujar Armida, berdampak pada ketimpangan dalam kesejahteraan penduduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan pendapatan per kapita di mana pendapatan per kapita Jakarta pada tahun 2007 kurang lebih sebesar 64,24 juta per jiwa, jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan kapita Jawa Barat sebesar 13,04 juta per jiwa, Sumatera Selatan 15,65 juta per jiwa, dan Kalimantan Selatan sebesar 11,79 juta per jiwa. Rata-rata nasional 20 juta per jiwa," tukasnya.

Luncurkan Obligasi Daerah


Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan peluncuran obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur.

Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Ahmad Hariadi menyatakan peluang penerbitan obligasi itu saat sedang dikaji oleh Pemprov DKI dan bersiap memenuhi persyaratan yang dianjurkan pemerintah.

"Saat ini kita sudah menyelesaikan rating kota kita, sudah selesai tahun lalu, sekarang kita sedang menyelesaikan persyaratan-persyaratan lainnya," ungkapnya.

Armida mengakui memang saat ini pemerintah pusat sudah membuka peluang kepada daerah untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan infrastruktur daerah.

"Obligasi daerah dimungkinkan untuk diterbitkan untuk kota yang ingin membangun infrastruktur tapi harus dikaji dulu," jelasnya.

Armida menegaskan dalam penerbitan obligasi tersebut perlu pengkajian yang benar-benar matang agar Jakarta, khususnya, tidak mencontoh kota-kota besar yang mengeluarkan obligasi daerah untuk pembangunan infrastrukturnya yang justru menjadikan kota-kota tersebut menanggung banyak utang.

"Di New york dan Tokyo, punya obligasi daerah. Namun di beberapa kasus secara teknis mereka sudah bangkrut. Jadi kalau ingin mengeluarkan harus benar-benar hati-hati," tegasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads