Pertamina Evaluasi 220 Izin Pembangunan SPBE yang Mandek

Pertamina Evaluasi 220 Izin Pembangunan SPBE yang Mandek

- detikFinance
Minggu, 25 Jul 2010 16:20 WIB
Pertamina Evaluasi 220 Izin Pembangunan SPBE yang Mandek
Jakarta - PT Pertamina (Persero) tengah mengevaluasi 220 izin pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang jalan di tempat alias mandek.

"Dari 400 izin yang sudah kami berikan, baru ada 180 SPBE yang sudah berdiri. Sisanya sekarang sedang kami evaluasi izinnya," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Djaelani Sutomo saat berbincang dengan detikFinance, Minggu (25/7/2010).

Menurut Djaelani, Pertamina akan mencabut izin-izin SPBE yang sudah habis masa berlakunya, namun pemiliknya belum bisa merealisasikan usahanya hingga tenggat waktu yang diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau berdasarkan hasil evaluasi surat izinnya sudah lewat, maka prosesnya barangkali tidak bisa dilanjut. Kami kan sudah kasih kelongaran enam bulan, ditambah lagi tiga bulan terus ditambah lagi tiga bulan. Jadi saya rasa tenggat waktu yang diberikan sudah cukup," jelasnya.

Ia menjelaskan, terhambatnya pembangunan SPBE oleh para pemilik izin usaha tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, terutama sulitnya memperoleh izin lokasi dari pemerintah daerah setempat serta lokasi yang belum ada.

"Ada juga yang tanahnya sudah dapat, izinnya tidak dapat. Bahkan ada yang tidak dapat tanah," tambahnya. (epi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads