"Kasus Gayus dan Bahasjim adalah kasus yang memprihatinkan," ujarnya saat jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (27/7/2010).
Namun, Agus Marto menyatakan keprihatinan tersebut jangan dijadikan halangan untuk memperbaiki tubuh Ditjen Pajak khususnya dalam menjalankan reformasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus Marto menyatakan perbaikan ini merupakan komitmen dirinya selaku pimpinan Kemenkeu untuk melanjutkan reformasi birokrasi.
"Kalau nggak ada perubahan-perubahan dari sistem maka tidak akan efektif, tentu akan dikaitakan dengan standard kerja, perilaku kerja dan outcome. Semkin jelas maka terjadi perubahan yang berkesinambungan," tukasnya.
(nia/dnl)











































