Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengambil alih pembangunan proyek monorail. Setidaknya, Pemprov DKI harus menyediakan anggaran Rp 203 miliar sebagai dana kompensasi bagi pengembang.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, kendala belum terealisasinya proyek tersebut disebabkan masalah kesulitan pendanaan yang dialami pihak pengembang yaitu, PT Jakarta Monorail.
"Pengembang alami kesulitan karena tidak dapat financing. Pemprov DKI tidak diam saja, kami terus proses dan sudah disampaikan kalau tidak siap, kami siap ambil alih," ujar Foke dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil audit BPKP, Pemprov DKI Jakarta direkomendasikan untuk memberikan kompensasi kepada pengembang paling tinggi Rp 203 miliar.
"Berdasarkan audit BPKP maka kami harus berikan kompensasi Rp 203 miliar kalau mau ambil alih," tambahnya.
Ia menyatakan, saat ini pihak Pemprov DKI Jakarta masih melakukan negosiasi dengan pihak pengembang. Foke menambahkan, jika proyek ini diambil alih pemda maka pihaknya akan meneruskan proyek ini dengan model yang berbeda.
"Kami akan terus proyek ini dengan modus beda," tegasnya tanpa menyebutkan secara rinci model baru apa yang akan diterapkannya.
Proyek tersebut juga melibatkan salah satu BUMN Karya, yaitu PT Adhi Karya Tbk. Perusahaan pelat merah itu memang berniat hengkang dari proyek yang tertunda lama tersebut.
Adhi Karya memiliki kepemilikan saham sebanyak 30,1 persen di Jakarta Monorail. Sebanyak 7,65 persen dimiliki secara langsung sementara sisanya 22,45 persen dimiliki melalui PT Indonesia Transit Central (ITC).
(epi/ang)










































