Agus Marto Tak Beri Keistimewaan Buat Daerah 'Kaya'

Agus Marto Tak Beri Keistimewaan Buat Daerah 'Kaya'

- detikFinance
Rabu, 28 Jul 2010 12:40 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak akan memberikan hak istimewa kepada daerah-daerah 'kaya'. Pemerintah akan memberikan perlakuan yang sama bagi seluruh daerah di Indonesia.

"Semua sama saja," tegas Menteri Keuangan Agus Martowardojo menanggapi kabar adanya hak istimewa pada daerah kaya saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (28/7/2010).

Agus Marto menjelaskan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dipersoalan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah sesuai dengan undang-undang yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah disepakati dari diskusi kita dan sudah sesuai undang-undang otonomi daerah tentang DAU dan DAK," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 20 kabupaten dan kota di Indonesia mendapatkan transfer DBH sumber daya alam dari pemerintah pusat dalam jumlah sangat besar. Bahkan sangat jauh berbeda dibandingkan dengan puluhan kabupaten lainnya.

Berdasarkan data dari Hasil Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2009 yang dirilis baru-baru ini, sedikitnya ada 20 kabupaten dan kota yang mendapatkan DBH di atas Rp 400 miliar per tahun atau 2.700 kali dibandingkan dengan jatah dari Kabupaten Gunung Kidul.

Namun memang nyatanya beberapa kabupatan mendapatkan DBH triliunan rupiah dari tahun ke tahun. Sebut saja misalnya Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur yang mendapatkan bagian DBH Rp 2,5 triliun pada 2009 atau Kabupaten Bengkalis di Riau yang mendapatkan jatah Rp 1,5 triliun.

Ini tak sebanding dengan rata-rata kabupaten paling miskin sumber daya alam, kebanyakan di Jawa yang cuma memperoleh ratusan juta rupiah per tahun. Contohnya, seperti Kabupatan Gunung Kidul, Sleman, dan Kulon Progo di provinsi Yogyakarta yang masing-masing cuma mendapatkan jatah DBH sumber alam Rp 144-146 jutaan per tahun.

Kabupaten kaya raya tersebut sebagian besar berlokasi di Kalimantan Timur, sebagian lagi tersebar di Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Papua. Kalimantan Timur menjadi pusat lokasi pertambangan batu bara, sedangkan Riau dan Kepulauan Riau menjadi tempat pertambangan minyak dan gas.

Dari Papua ada kabupaten Mimika yang mendapatkan jatah DBH Rp 440 miliar pada 2009. Wilayah di pegunungan Papua ini mendapatkan DBH tertinggi dibandingkan kabupaten lain di Papua lantaran menjadi tempat pertambangan emas dan tembaga oleh PT Freeport Indonesia.

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads