Menurut pengurus harian YLKI Daryatmo, pengumuman ini bisa ditempel di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina agar masyarakat bisa mengetahui apakah premium yang dibelinya sudah sesuai spesifikasi atau tidak.
Dalam pengumuman tersebut informasi berisi komponen bahan dasar premium, bagaimana spesifikasinya serta ciri fisiknya, seperti warna dari premium atau BBM jenis lain yang dijual Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
YLKI sendiri masih belum menentukan sikap terkait isu penurunan kualitas premium yang diduga telah merusak fuel pump mobil. Hingga kini YLKI masih menunggu hasil uji laboratorium yang sedang dilakukan pemerintah dan Pertamina.
"Memang kita belum sampai ke sana (class action), karena belum jelas apakah kerusakan fuel pump disebabkan kualitas premium turun atau adanya ketidaksesuaian spesifikasi premium dengan fuel pump mobil yang rusak. Jadi kita tunggu hasil uji lab-nya,"paparnya.
Jika hasil uji laboratorium sudah diketahui, maka ia meminta pemerintah dan Pertamina mengumumkan hasilnya kepada masyarakat.
"Kalau ternyata premiumnya yang bikin fuel pump rusak, maka konsumen bisa minta ganti rugi ke pmerintah," ungkapnya.
(epi/dnl)










































