Nasib 45 Juta Tabung Elpiji 3 Kg di Tangan Menko Kesra

Nasib 45 Juta Tabung Elpiji 3 Kg di Tangan Menko Kesra

Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance
Jumat, 30 Jul 2010 13:43 WIB
Nasib 45 Juta Tabung Elpiji 3 Kg di Tangan Menko Kesra
Jakarta -

Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menyatakan nasib 45 juta tabung elpiji 3 kg yang sudah beredar di masyarakat diserahkan kepada Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kesra) apakah akan ditarik atau tidak.

Menurut Menteri ESDM Darwin Saleh, pada prinsipnya sesuatu yang membahayakan rakyat tidak bisa dibiarkan. Namun, keputusan untuk menarik kembali 45 tabung elpiji 3 kg bukan menjadi kewenangannya.

"Itu (penarikan 45 juta tabung elpiji 3 kg) ditanyakan ke Menko Kesra. Karena masukan dari (Kementerian) ESDM, Mendag, Bareskrim itu semua masuk ke Menko Kesra," ujarnya usai shalat Jumat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (30/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pemerintah memang harus secepatnya ambil posisi untuk mengatasi masalah tabung elpiji 3 kg. Pemerintah harus bisa mengidentifikasi dengan tepat berapa jumlah tabung yang membahayakan.

"Artinya kita (pemerintah) kaji lagi secara tepat dan cepat," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah didesak untuk segera menarik 45 juta paket perdana elpiji 3 kg yang saat ini sudah beredar di masyarakat.

Tarik 45 juta tabung beserta aksesorisnya. Apa kita mau tunggu korban terus berjatuhan? Karena kita tidak tahu kapan tabung ini akan meledak," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam diskusi di Megawati Institute, Jalan Proklamasi 53, Jakarta Pusat, Kamis (29/7/2010).

Menurut dia, pemerintah harus segera menarik seluruh tabung tersebut dan menggantinya dengan yang baru. Biaya yang dikeluarkan untuk pergantian tersebut harus menjadi tanggung jawab pemerintah karena program konversi minyak ke elpiji 3 kg merupakan kebijakan yang dibuat pemerintah.

Untuk penarikan paket perdana tersebut dibutuhkan peran serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena dengan otoritasnya ia bisa menugaskan camat dan lurah untuk mempercepat proses penarikan 45 juta paket perdana elpiji tersebut.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads