Mendag: Awas Barang Kadaluarsa Jelang Lebaran

Mendag: Awas Barang Kadaluarsa Jelang Lebaran

- detikFinance
Jumat, 30 Jul 2010 17:02 WIB
Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan untuk kesekian kalinya agar para retailer maupun konsumen mewaspadai peredaran barang kadaluarsa (expired).

"Kita menghimbau pada pedagang dan ritel terutama konsumer hati-hati dengan produk kadaluarsa menjelang lebaran ini," kata Mari di Kantornya, Jl Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (30/7/2010).

Mari menegaskan masalah barang kadaluarsa menjelang lebaran perlu diwaspadai karena pada periode tersebut permintaan barang meningkat. Pihaknya akan terus membantu peran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui peran unit pengawasan barang beredar dan jasa di Kementerian Perdagangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memang lebih banyak BPOM. Tapi kita sebagai bagian perlindungan konsumen bagaimana kepentingan konsumen tetap terjaga," katanya.

Selama ini kata Mari, pihak pemerintah sudah bekerjasama dengan pihak ritel dalam menekan peredaran barang kadaluarsa. Misalnya program kimitmen retailer yang bersedia mengganti dua kali nilai barang bagi konsumen yang berhasil menemukan barang kadaluarsa.

"Jadi ada self enforcement dari ritel sendiri," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads