"Oktober sudah bisa diselesaikan," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami usai acara bilateral meeting di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (2/8/2010).
Gusmardi menjelaskan tim teknis kedua negara akan menyelesaikannya perjanjian tersebut sebelum ada pertemuan joint committee on trade and investment pada bulan Oktober 2010. Sehingga pada bulan Oktober revisi perjanjian itu sudah bisa disepakati secara resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga kata dia, dengan adanya BTA ini akan semakin mempermudah interaksi perdagangan kedua negara khususnya masyarakat wilayah perbatasan. Meski ia mengakui untuk batas belanja (treshold) dalam setiap sekali kunjungan (pas) kedua belah pihak belum sepakat.
"Kita akan lebih banyak diuntungkan, kalau border trade maka barang tidak dianggap sebagai ekspor-impor (tak ada tarif)," katanya.
(hen/qom)










































