PT Navigat Organic Energy Indonesia dan PT Godang Tua Jaya sebagai pemilik Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, akan meningkatkan kapasitas pembangkitnya di Bantar Gebang dari 2 Megawatt (MW) menjadi 26 MW pada tahun 2013.
"Kami harapkan PLN bisa beli listrik dari sini," ujar Presiden direktur PT Navigat Organic Energy Indonesia, Agus Nugroho Santoso dalam kunjungan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (3/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat ini jumlah sumur gas yang sudah selesai dikerjakan adalah sumur gas di Zona II sebanyak 62 sumur gas, di Zona III sebanyak 37 sumur gas. Sedangkan di Zona I baru selesai dikerjakan sebanyak 4 sumur gas dari 110 sumur yang direncanakan dibuat.
"Untuk seterusnya akan dibuat sumur-sumur gas di Zona III, Enclave, Zona 4, dan Zona 5," jelasnya.
Agus memperkirakan investasi total untuk pengembangan proyek tersebut mencapai US$ 75 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30% dana itu berasal dari kas internal dan sisanya meminjam ke perbankan.
Adapun proses produksi listrik dari sampah yaitu sebagai berikut:
- Melalui sumur-sumur gas, gas methane (CH4) yang dihasilkan dari tumpukan sampah organik yang ditangani dengan cara yang baik dan ramah lingkungan seperti disyaratkan dalamclean development management (CDM) oleh UNFCCC. Dengan proses sanitary landfill, disedot, dan diproses sehingga menjadi bahan bakar generator pembangkit listrik.
- Dari sumur-sumur gas, gas dialirkan melalui pipa-pipa penyalur dan dilakukan pemisahan kandungan air dan gas sebelum masuk ke fuelskid.
- Dari fuelskid gas disalurkan ke pipa saluran utama bahan bakar generator untuk kemudian diproses menjadi tenaga listrik.
- Adapun kelebihan suplai gas ke generator akan disalurkan ke Flare-Stack untuk dibakar guna mengurangi emisi dari gas Methane menjadi karbondioksida.











































