Bahkan jika berlarut-larut dibiarkan akan mempengaruhi kinerja perseroan sebagai sebuah perusahaan milik negara (BUMN).
"Di Garuda banyak masalah itu adalah boom waktu," kata Humas Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) Tomy Tampatty saat ditemui di pengadilan hubungan industrial (PHI) Jakarta, Selasa (3/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak manajemen Garuda juga tengah dililit adanya gejolak permintaan desakan kenaikan gaji hingga 50% oleh para karyawan non pilot karena ada kecemburuan dari kenaikan gaji para karyawan teras atas Garuda.
"Ini akan banyak, tidak menutup kemungkinan bertambah gugatan lainnya," katanya.
Bahkan kata dia saat ini pihak Garuda tengah melakukan gugatan terhadap dua karyawannya yang tak mematuhi perjanjian kerja bersama (PKB) dan satu kasus gugatan Garuda lainnya yang dialamatkan oleh pegawai Garuda yang dituding melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Memang benar masalah hubungan industrial di BUMN domainnya menaker tapi persoalannya seharusnya yang dipotret adalah pihak manajemen Garuda melakukan pelanggaran yang memang diangkat oleh Menteri BUMN," katanya.
Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan masalah ini ke Presiden SBY bahwa kondisi hubungan industrial di Garuda sudah tak kondusif.
Bahkan ia menyatakan jika ini terus berlanjut akan mempengaruhi kinerja BUMN penerbangan tersebut, pasalnya kata dia ibarat berumah tangga sudah tidak ada harmonis lagi dalam satu keluarga.
"Akhirnya dengan banyak kasus kayak gini Garuda mengeluarkan miliaran rupiah (sewa pengecara). Itu kasihan Garuda habis duitnya. Ini yang kita minta diaudit," katanya.
(hen/dnl)











































