"Kami yakin ini merupakan pendekatan yang paling bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah ini dengan memberikan ruang terhadap pengambilan keputusan hukum akhir yang mengikat dan harus dipatuhi oleh semua pihak," kata GM Operations Newmont Darren Hall dalam siaran pers, Rabu (4/8/2010).
Newmont mendesak serikat pekerja untuk menghentikan mogok kerja yang tidak semestinya dilakukan dan memberikan kesempatan kepada pengadilan industrial untuk menyelesaikan masalah ini secara adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pihak Newmont mengklaim telah membayarkan upah lembur para karyawannya sesuai dengan perjanjian kerja antara perseroan dengan para pekerjanya.
"Kami senantiasa berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan dan perundangan yang berlaku. Dengan itikad baik, Newmont akan mematuhi semua keputusan hukum akhir yang mengikat, termasuk yang berkaitan dengan pembayaran lembur. Karena itu kami mengharapkan serikat pekerja untuk melakukan hal yang sama," kata Darren.
Newmont telah mengoperasikan tambang tembaga dan emas Batu Hijau di Sumbawa Barat sejak tahun 2000 dengan mempekerjakan kurang lebih 7.000 karyawan dan kontraktor.
Lebih dari 60% adalah tenaga kerja lokal yang berasal dari Provinsi NTB dan sebagian besar di antaranya berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat.
(dnl/qom)











































