Kepala KPP wajib pajak besar orang pribadi (KPP WP Besar OP) atau High Wealth Individual (HWI) Wina Rizal menyatakan, wajib pajak orang pribadi dengan pendapatan minimal US$ 1 juta telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 445,97 miliar hingga Juli 2010.
"WP orang pribadi target 2010 sebesar Rp 556 miliar saja. Sampai Juli pencapaiannya sudah 80,21%," ungkapnya dalam temu wartawan di kantor WP Besar I (LTO I) Gambir, Jakarta, Rabu (4/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriteria utama yang dimasukkan dalam golongan ini, jelas Wina, orang-orang yang memiliki pendapatan US$ 1 juta. "Berdasarkan jenis pekerjaan itu pengurus, pemegang saham atau CEO sekitar 92,34%," jelasnya.
Wina mengakui target yang ditetapkan pemerintah terhadap kantornya bisa dikatakan kecil karena hanya di angka miliaran jika dibandingkan potensi pajak yang bisa ditarik dari tiap wajib pajak.
Hal ini disebabkan, lanjutnya, pendapatan yang besar yang dikantongi setiap wajib pajak diiringi dengan pajak yang telah dipotong dari pihak perusahaan.
"Untuk fasilitas yang diberi perusahaan-perusahaan seperti mobil, (pajaknya) sudah di-cover sama perusahaan masing-masing. Sudah dikurangi dari pendapatan bruto mereka," ujarnya.
Sementara untuk gaji, lanjut Wina, sudah dipotong dengan adanya PPh 21 sehingga pajak yang masuk bukan ke kantor pajak Wajib Pajak Besar Orang Pribadi melainkan ke kantor-kantor pajak tempat perusahaan wajib pajak tersebut terdaftar.
"Untuk (pendapatan dari) dividen, telah dipotong dari PPh pasal 4 final," tandasnya.
Didominasi Laki-laki dan Lansia
Selain itu, orang-orang kaya yang menjadi penyumbang pajak terbesar berasal dari kategori umur 56-75 tahun alias lansia.
Dari 1.200 wajib pajak yang tercatat pada kantor tersebut, sekitar 92,34% memiliki profesi sebagai pengurus perusahaan, pemegang saham, ataupun direksi.
"Berdasarkan jenis pekerjaan itu pengurus, pemegang saham atau CEO sekitar 92,34%," ujar Wina.
Sedangkan dari profesi usahawan termasuk wiraswasta dan pekerja bebas, hanya tercatat sebesar 7,66%.Β "Total keseluruhannya itu berdasarkan domisili tersebar, tapi ini mereka yang ada di Jakarta," ujarnya.
Bila orang-orang kaya ini dikategorikan dari segi usia, sekitar 46% memiliki kisaran umur 56-75 tahun.Β "Ini memang banyak orang yang sudah berumur kaya," imbuhnya.
Di posisi kedua, sebesar 44% memiliki usia 36-55 tahun. Dan sisanya, 5% pada usia kurang dari 35 tahun, serta 5% untuk usia 76 tahun ke atas.
"Ada 5 persen mereka umurnya di atas 76 tahun. Mungkin mereka tidak mau menurunkan ke anaknya karena anaknya sudah kaya. Tapi kegiatannya juga sudah bercampur dengan urusan keagamaan," ujarnya.
Dari jenis kelamin, wajib pajak besar orang kaya yang ada di Jakarta ini didominasi jenis kelamin laki-laki dengan angka 91,3% dan wanita 8,7%.
"Maaf ya kepada para wanita, ternyata laki-laki tetap menjadi dominan untuk pajak ini," tandasnya. (nia/dnl)











































