Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo menyatakan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 laporan keuangan seluruh instansi di negara ini menggunakan accrual accounting standard. Hal ini juga ditegaskan dalam UU Nomor 1 tahun 2004 di mana sistem tersebut sudah harus berlaku pada tahun 2008.
"Dalam UU itu ditegaskan paling lambat pada 2008," ujar Herry saat dalam jumpa pers di Hotel Santika, Kuta, Bali, Kamis (5/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendalanya, lanjut Herry, disebabkan masih sedikitnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengerti betul mengenai implementasi basis akrual dalam laporan keuangan.
"Kita masih tertatih-tatih mengenai kemampuan SDM maupun komitmen karena kunci utamanya di SDM ini," ujarnya.
Apalagi, tambah Herry, SDM di daerah. Ini terbukti hanya 10 daerah dari sekitar 500 daerah yang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangannya pada tahun ini.
"Yang memprihatinkan adalah Pemda ada sekitar 500 Pemda, laporan keuangannya masih memprihatinkan. Tak sampai 10 yang punya opini WTP. Padahal ini kan UU-nya bukan hanya untuk Pemerintah Pusat tapi seluruh Indonesia," keluhnya.
Melihat banyaknya pihak yang belum siap dengan sistem akuntansi baru tersebut, Herry menyatakan pemerintah telah melakukan konsultasi dengan DPR RI pada tahun 2009 agar bisa diberi penangguhan pelaksanaan sistem tersebut.
Pasalnya, jika dipaksakan, pemerintah khawatir justru akan mengurangi penilaian yang telah dicapai untuk LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) tahun 2009, dari beropini disclaimer pada tahun-tahun sebelumnya menjadi beropini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Alhasil, antara pemerintah dan DPR RI disepakati sistem ini secara bertahap akan dilaksanakan paling lambat tahun 2014. Walaupun ada beberapa instansi yang telah menerapkan sistem ini.
"Jadi diberi waktu 5 tahun lagi. Kita siap tahun 2014 karena ada pertimbangan, jangan sampai kita menerapkan sistem baru ini menurunkan pencapaian. Untuk 2014, kita buat persiapan yang lebih terencana, terstruktur, dan terprogram," tandasnya.
(nia/dnl)











































