Mogok Kerja Newmont Berakhir

Mogok Kerja Newmont Berakhir

- detikFinance
Jumat, 06 Agu 2010 15:02 WIB
Mogok Kerja Newmont Berakhir
Jakarta - Mogok kerja yang dilakukan ratusan karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah berakhir. Manajemen dan serikat pekerja telah mencapai kesepakatan untuk menunggu keputusan hukum final soal masalah pembayaran tunggakan uang lembur.

"Kami sangat menghargai bahwasanya pembicaraan antara manajemen dan serikat pekerja telah dilaksanakan dengan niat baik untuk mengakhiri perselisihan dan menyepakati langkah ke depan untuk menyelesaikan masalah upah lembur," kata General Manager Operasi PT NNT, Darren Hall, General Manager Operasi PT NNT dalam siaran persnya, Jumat (6/8/2010).

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Darren Hall, kedua pihak juga tetap berkomitmen untuk mengikuti proses hukum untuk mencapai keputusan hukum yang final dan mengikat mengenai masalah lembur ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah kembali beroperasi seperti biasa dan ingin menyampaikan terima kasih kepada karyawan yang tetap fokus bekerja dengan aman dan melanjutkan operasi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB dan KSB atas saran dan pendampingan yang diberikan," kata Darren Hall.

Seperti diketahui, sebanyak 1.919 orang karyawan Newmont meminta perseroan membayar sisa uang lembur 1.919 orang karyawannya selama dua tahun (Juni 2008 hingga Juni 2010) senilai Rp 126 miliar.

Pihak Newmont mengklaim telah membayarkan upah lembur para karyawannya sesuai dengan perjanjian kerja antara perseroan dengan para pekerjanya.

PTNNT telah mengoperasikan tambang tembaga dan emas Batu Hijau di Sumbawa Barat, Indonesia sejak 2000 dengan mempekerjakan kurang lebih 7000 karyawan dan kontraktor. Lebih dari 60% adalah tenaga kerja lokal yang berasal dari Provinsi NTB dan sebagian besar di antaranya berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat.


(epi/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads