Opsi tersebut antara lain menurunkan harga gas ukuran 12 kg, kemudian menaikkan harga gas ukuran 3 kg dan yang ketiga menaikkan gas 3 kg dengan ditambah kupon bagi penerima subsidi agar harga berbeda menjadi lebih murah.
"Semua akan disampaikan ke Wakil Presiden RI Boediono," ujar Menko Kesra Agung Laksono dalam jumpa persnya di Kantor Menko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (09/08/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pilihanya akan menurunkan gas 12 kg, atau menaikan gas 3 kg dan opsi ketiga jika 3 kg dinaikkan, maka si penerima bantuan diberikan kompensasi berupa uang kembali melalui sebuah kupon misalnya," jelas Agung.
Ia mengungkapkan, adanya disvarietas harga menyebabkan penyalahgunaan pemakaian elpiji 3 kg. Menurutnya, harga yang miring mengakibatkan banyak terjadi gas yang dioplos. "Jadi banyak gas dioplos dari 3 kg ke 12 kg dan ini membahayakan," tuturnya.
Ia mengungkapkan, adanya pengoplosan gas menimbulkan kerusakan pada valve (katup) tabung sehingga dapat menyebabkan kebocoran dari tabung.
"Ini semua akan disampaikan kepada Wakil Presiden RI untuk segera ditetapkan. Namun harus dipahami opsi yang nantinya diambil akan dilaksanakan secara bertahap," tuturnya.
(dru/dnl)











































