"Prediksi yang kurang baik, kurang tepat, meski memang waktu mengajukan ada studinya," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Dedi Mulyadi saat di temui di kantornya, Jakarta, Rabu (11/8/2010).
Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan kajian revisi pagu anggaran terhadap sektor-sektor industri yang serapan anggaran BM-DTP rendah. Sementara sektor industri dengan serapan yang masih tinggi akan tetap dipertahankan atau bahkan menambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan meski penentu kebijakan anggaran ini adalah BM-DTP adalah Kementerian Keuangan, namun yang menentukan kajian alokasi atau besaran adalah kementerian perindustrian.
"Bagi penyerapannya yang kecil, pagunya akan kecil (ditahun berikutnya) mungkin ada kesempatannya ke industri lain," katanya.
Serapan insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM-DTP) sampai dengan Juni 2010 penyerapan anggaran BM-DTP baru mencapai 5% dari total yang disediakan Rp 2 triliun.
Seperti diketahui, Tanggal 18 Januari 2010 lalu Menteri Keuangan telah menandatangani PMK No.07/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan untuk memproduksi barang dan atau jasa guna kepentingan umum dan peningkatan daya saing industri sektor tertentu untuk tahun anggaran 2010.
Sektor penerima BM-DTP antaralain industri sorbitol, kemasan plastik dan karung plastik dengan pagu Rp 151,79 miliar, kemudian industri pembuatan dan perbaikan kapal, komponen kendaraan bermotor, kabel serat optik, komponen elektronika, dan peralatan telekomunikasi dengan pagu Rp 769,26 miliar.
Sektor lainnya adalah industri komponen PLTU, kawat ban (steel cord), ballpoint, alat besar, karpet berbahan baku plastik yang mendapatkan pagu sebesar Rp 281,89 miliar. Adapun untuk industri perawatan pesawat terbang akan mendapatkan pagu sebesar Rp 312 miliar dan industri kemasan infus mendapatkan pagu sebesar Rp 15,19 miliar.
(hen/dnl)











































