Marty menilai penempatan petugas pajak di luar negeri harus dilihat dari sisi efisiensi karena penempatan seorang pejabat ke luar negeri membutuhkan dana yang cukup besar.
"Kan ini kan selalu azas efisiensi kalau mengenai penempatan pejabat teknis di setiap perwakilan kita selalu menekankan azas efisiensi dan manfaat, bagaimana manfaatnya apakah itu efisien karena setiap pejabat diluar negeri biayanya tidak kecil," ujarnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang sekarang kita lakukan bagaimana mencapai itu dengan efisien mungkin," tandasnya.
Wacana penempatan petugas pajak di Luar Negeri sudah digelontorkan sejak Darmin Nasution masih menjabat sebagai Dirjen Pajak.
(nia/ang)











































