Menlu Minta Penempatan Aparat Pajak di LN Dipertimbangkan Baik

Menlu Minta Penempatan Aparat Pajak di LN Dipertimbangkan Baik

Ramdhania El Hida - detikFinance
Jumat, 13 Agu 2010 11:10 WIB
Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa minta pertimbangan kembali dari sisi efisiensi terkait penempatan petugas pajak di luar negeri.

Marty menilai penempatan petugas pajak di luar negeri harus dilihat dari sisi efisiensi karena penempatan seorang pejabat ke luar negeri membutuhkan dana yang cukup besar.

"Kan ini kan selalu azas efisiensi kalau mengenai penempatan pejabat teknis di setiap perwakilan kita selalu menekankan azas efisiensi dan manfaat, bagaimana manfaatnya apakah itu efisien karena setiap pejabat diluar negeri biayanya tidak kecil," ujarnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marty menyatakan pihaknya tetap mendukung usaha pemerintah untuk mengejar kepatuhan pajak. Namun, dirinya belum mengungkapkan apakah sudah ada pembicaraan lain mengenai hal tersebut dengan Ditjen Pajak.

"Memang sekarang kita lakukan bagaimana mencapai itu dengan efisien mungkin," tandasnya.

Wacana penempatan petugas pajak di Luar Negeri sudah digelontorkan sejak Darmin Nasution masih menjabat sebagai Dirjen Pajak.

(nia/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads