Tunjangan Guru Daerah Naik di 2011

Tunjangan Guru Daerah Naik di 2011

- detikFinance
Senin, 16 Agu 2010 17:34 WIB
Jakarta - Pemerintah menaikkan dana anggaran tunjangan profesi guru PNS di daerah untuk tahun 2011. Tahun depan, anggaran tunjangan guru PNS daerah mencapai Rp 17,1 triliun, naik Rp 6,1 triliun (56%) dari tahun 2010.

Demikian disampaikan oleh Presiden SBY dalam pidato Nota Keuangan 2011 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2010).

"Untuk melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan bagi guru PNS daerah yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, pada tahun 2011 nanti kita juga masih menganggarkan Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS daerah sebesar Rp 3,7 triliun," jelas SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SBY mengatakan, dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan apra guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih sesuai dengan tanggung jawabnya.

"Demikian pula, dalam tahun 2011 mendatang, kita juga masih tetap mengalokasikan dana insentif daerah bidang pendidikan sebesar Rp 1,4 triliun" jelasnya.

Sebelumnya, SBY juga mengatakan pemerintah berniat untuk memperbaiki kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri dengan menaikkan batas minimum pendapatan mereka. Mulai tahun 2011, gaji PNS dengan pangkat terendah adalah Rp 2 juta, atau meningkat dari tahun 2010 yang sebesar Rp 1.895.700. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads