Koordinator Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (KAN), Franky Sibarani khawatir kenaikan TDL yang dilakukan terus menerus dikhawatirkan akan merusak iklim usaha di tanah air.
"Kenaikan kemarin saja masih coba kami sesuaikan. Masa baru naik, udah mau naik lagi. Jadi kami sepakat untuk menolak usulan ini. Kami akan konsolidasikan ini setelah lebaran," papar Franky saat berbincang dengan detikFinance, Rabu (18/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan tarif itu tidak perlu dilakukan kalau kebutuhan gas PLN tercukupi. Ini yang harusnya dipecahkan pemerintah," urainya.
Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Menurut dia, kenaikan TDL dapat dapat dihindari jika Presiden SBY turun tangan dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur mengenai kewajiban pasokan gas dan batubara ke dalam negeri minimal 35 persen dari hasil produksi para pelaku tambang dan migas.
Gas dan Batubara tersebut, lanjut dia, harus dijual dengan harga ekspor terendah untuk memasok pembangkit milik PLN. Dengan digunakannya gas dan batubara untuk pembangkit milik PLN, maka rata-rata biaya pokok penyediaan (BPP) listrik akan turun. Penurunan BPP ini nantinya akan membuat subsidi listrik dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa ditekan sehingga kenaikan TDL dapat dihindari.
"Kalau Presiden SBY berani terbitkan aturan soal DMO ini, maka TDL tidak perlu naik. Diperlukan ketegasan dari pemimpin nasional yang memiliki leadership yang kuat," tegasnya.
(epi/qom)










































