Pemberian suku bunga kredit kompetitif ini bisa dilakukan sebagai pengganti dampak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dengan mekanisme penempatan fasilitas likuiditas di perbankan sebagai dana murah.
"Efek dari kenaikan TDL harus ada pengorbanan beban bunga, di antaranya dari fasilitas likuiditas," kata Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Fauzi Aziz di kantornya, Jakarta, Rabu (18/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya kenaikan TDL berpengaruh pada biaya produksi, untuk kompensasi perlu pembiayaan dengan tingkat yang paling kompetitif," katanya.
Ia menjelaskan saat ini skema semacam ini bakal diterapkan di sektor kredit perumahan. Tahun ini saja akan ada dana penyertaan Rp 2,8 triliun bagi sektor perumahan dengan target bunga kredit mencapai 6-7%.
Rencananya mulai awal tahun 2011, pemerintah menaikkan kembali Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15%. Ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi listrik pemerintah yang selalu membengkak dari tahun ke tahun.
Rencana kenaikan TDL mulai awal 2011 karena beban subsidi listrik menurun menjadi Rp 41 triliun di 2011, dari Rp 55,1 triliun di 2010.
(hen/dnl)










































