"Jadi kalau pemerintah mau naikkan 15%Β itu dicicil per bulan untuk menghindarkan inflasi. Misalnya setiap 2 bulan atau tiga bulan bertahap," ujar Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim di kantor DEN, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (18/8/2010).
Selain untuk menghindari inflasi, kenaikan tarif listrik secara bertahap juga dapat kenaikan kenaikan tersebut tidak terasa memberatkan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, ia menyarankan agar pemberian subsidi listrik sebaiknya dalam bentuk bantuan langsung tunai agar lebih tepat sasaran. Pasalnya, selama ini subsidi listrik yang diberikan pemerintah banyak dinikmati oleh kalangan mampu.
"Pemberian subsidi itu memang tidak baik pada listrik, baiknya pada orangnya. Karena kalau diberikan subsidi kepada tarifnya, maka yang memakai banyak listrik lah yang menikmati lebih banyak subsidi. Padahal yang menikmati listrik lebih banyak itu kan berarti dia mampu," paparnya. (epi/dnl)











































