Pembacaan Putusan KPPU Sering Molor

Pembacaan Putusan KPPU Sering Molor

- detikFinance
Rabu, 18 Agu 2010 18:13 WIB
Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) lagi-lagi molor dalam membacakan putusan perkara. Seperti yang terjadi pada sidang putusan perkara mengenai dugaan kartel delapan produsen semen hari ini. Padahal jadwal putusan berdasarkan undangan tercantum pukul 15.00 WIB, namun hingga pukul 18.00 WIB belum dimulai proses pembacaan putusan.

"Kejadian ini bukan hanya saat ini saja, waktu sidang lainnya seperti sidang pembelaan juga molor," kata sumber detikFinance dari perwakilan Semen Baturaja saat ditemui di kantor KPPU, Jakarta, Rabu (18/8/2010).

Sumber tersebut merasa kecewa mengenai sikap KPPU yang merupakan lembaga negara namun tak menunjukan perilaku yang profesional. Menurutnya jika memang putusan belum dihasilkan, sebaiknya KPPU tidak gegabah untuk mengundang para stakeholder.
Β 
"Saya datang sudah sejak jam 3, sampai sekarang belum juga dimulai," keluhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus molornya pembacaan putusan KPPU juga pernah terjadi dalam kasus pembacaan putusan kartel minyak goreng dan kartel fuel surcharge. Molornya putusan berlangsung hingga 6 jam.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads