Demikian dikutip detikFinance dari Nota Keuangan 2011 yang akan diajukan menjadi RAPBN, Senin (23/8/2010).
Dalam nota setebal ratusan halaman tersebut dikatakan, MPR dalam RAPBN 2011 direncanakan mendapat jatah anggaran Rp 340,8 miliar. Jumlah ini meningkat Rp 80,5 miliar atau 30,9% bila dibandingkan dengan anggaran MPR dalam APBN-P 2010 yang sebesar Rp 260,3 miliar.
Rincian alokasi anggaran tersebut adalah:
- Program pelaksanaan tugas konstitusional MPR dan alat kelengkapannya sebesar Rp 253,5 miliar
- Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya MPR, anggaran sebesar Rp 48,8 miliar
- Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur MPR sebesar Rp 38,5 miliar.
Sementara DPR mendapatkan anggaran cukup besar di 2011, yakni Rp 2,8 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 399,4 miliar atau 16,8% dibandingkan anggaran di 2010 yang sebesar Rp 2,4 triliun.
Rincian alokasi anggaran tersebut adalah:
- Program sarana dan prasarana aparatur DPR sebesar Rp 1,3 triliun
- Program penguatan kelembagaan DPR sebesar Rp 893,3 miliar
- Program pelaksanaan fungsi legislasi DPR sebesar Rp 279,3 miliar.
(dnl/qom)










































