"Jadi PLN netral saja, tidak ada kenaikan pendapatan atau margin dari naiknya TDL tahun depan," kata Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu saat dihubungi detikFinance, Senin (23/8/2010).
Ia mengatakan, Naiknya TDL hanya akan mengurangi nilai subsidi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut. Ia mengatakan, jika TDL naik maka subsidi pemerintah berkurang, begitu juga sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, PLN sudah melakukan berbagai perhitungan dan kajian mengenai kenaikan TDL tersebut. Namun, persetujuannya tetap ada di tangan pemerintah.
"PLN hanya berikan perhitungan saja, nanti pemerintah yang atur," ungkapnya.
Seperti diketahui, mulai awal tahun 2011, pemerintah akan menaikkan kembali Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15%. Ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi listrik pemerintah yang selalu membengkak dari tahun ke tahun.
Kenaikan TDL mulai awal 2011 ini membuat beban subsidi listrik menurun menjadi Rp 41 triliun di 2011, dari Rp 55,1 triliun di 2010.
(ang/dnl)










































