"Makanan dan minuman impor naik 70% selama 6 bulan pertama," kata Sofjan Wanandi dalam acara konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (23/8/2010).
Menurut Sofjan kenaikan impor makanan minuman dipicu adanya pelaksanaan perdagangan bebas dengan berbagai negara termasuk dengan China (AC-FTA). Selain menguatnya rupiah terhadap dolar AS telah mendorong kenaikan tren impor makanan minuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Sofjan, kenaikan impor pun terjadi terhadap produk jamu impor naik 200%, produk shampo 25% dan produk-produk konsumer goods lainnya. Kenaikan impor hanya mencakup produk legal, belum dihitung dari impor ilegal yang diperkirakan lebih besar.
"Penetapan 5 pelabuhan ternyata hanya hangat-hangat tahi ayam, semuanya masuk saja," pungkas Sofjan.
Sofjan menuturkan lonjakan-lonjakan produk makanan-minuman impor bukan hanya merugikan industri dalam negeri. Namun selain itu membahayakan masyarakat karena tak jarang produk-produk tersebut belum berbahasa Indonesia.
"Kalau industri makanan minuman saja tak terselamatkan, saya tak percaya nasib industri lain tak terselamatkan," katanya.
Ia mengharapkan pemerintah segera bertindak cepat, terutama dalam mengatasi masalah ini. Wajib label berbahasa Indonesia bagi produk makanan minuman menjadi hal yang penting.
Sementara itu Franky Sibarani perwakilan Apindo lainnya mengatakan temuan melonjaknya produk impor dan tak berbahasa Indonesia merupakan hasil temuan pengembangan dari 5 kota sebelumnya. Beberapa kota lainnya yang ditemukan antara lain Yogyakarta, Semarang, Pontianak, Balikpapan, Malang, dan Banten.
"Pelanggaran-pelanggaran sebenarnya jauh lebih besar dari temuan kita," katanya.
(hen/dnl)











































