Pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dituding tak bergigi menindak peredaran barang-barang ilegal tersebut. Masih adanya barang impor berlabel tak berbahasa Indonesia dan adanya barang-barang kadaluarsa, menjadi bukti melempemnya BPOM.
Bahkan dengan tegas Sofjan menyentil perilaku BPOM yang menurutnya masih melakukan pengumuman saat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ataupun operasi semacamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menurutnya suatu yang lucu, karena seharusnya BPOM merahasiakan rencana setiap operasinya agar tidak bocor ke publik.
Sofjan juga mengatakan masalah wajib label berbahasa Indonesia bagi produk pangan dan pengawasan ketat, sebenarnya ia sudah sampaikan ke level menteri melalui pendekatan personal termasuk dengan Menteri Perdagangan, namun kata dia, masalah koordinasi menjadi kendala.
"Sudah saya lakukan, tapi kembali lagi soal kewenangan di luar menteri terkait, jadi soal koordinasi," katanya.
(hen/dnl)











































