"Iya 15% itu rata-rata kenaikannya. Tapi capping akan tetap ada. Jangan sampai rekening melejit. Membesar di luar batas kewajaran," ujar Direktur
Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Kementerian ESDM, J.Purwono di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa
(24/8/2010).
Purwono menilai kenaikan TDL rata-rata sebesar 15% tidak dapat dihindari karena anggaran subsidi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga jika pemerintah mengurungkan niatnya untuk menaikkan TDL pada tahun depan, maka alokasi subsidi listrik dalam APBN 2011 akan semakin membengkak.
"TDL tidak naik kalau ada uang untuk mengkompensasi itu. Tapi kan APBN punya keterbatasan. Jadi mengapa subsidi dikurangi yang berakibat pada kenaikan TDL itu tergantung pada ketersediaan APBN," papar Purwono.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan kajian teknis terhadap kemampuan bayar pelanggan listrik PLN, sehingga Purwono belum dapat memastikan apakah tarif listrik pelanggan 450-900 volt ampere akan ikut pada rencana kenaikan TDL pada tahun depan.
"Itu nanti kita kaji. Kita lihat kemampuan bayar masing-masing. Kita survei kemampuan dulu," tambahnya.
(epi/dnl)










































