Desakan itu disampaikan dalam pandangan fraksi atas RAPBN 2011, di Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2010).
Misalnya saja Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) yang meminta Pemerintah agar menaikkan target tax ratio menjadi 13% untuk 2011. Dalam RAPBN 2011, Pemerintah menargetkan tax ratio hanya sebesar 12% atau naik 0,1% saja dari APBN-P 2010 sebesar 11,9%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tax ratio minimal 13 persen, ini dapat tercapai jika Pemerintah mengurangi mafia pajak dan menurunkan transfer pricing oleh perusahaan asing," ujarnya.
Selain itu, F-PKS juga optimistis pertumbuhan ekonomi pada 2011 akan bisa mencapai 6% dari target RAPBN 2011 sebesar 5,8%.
"Namun pertumbuhan ekonomi tersebut belum cerminkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Dicerminkan dengan kemiskinan yang masih di atas 20 persen di Papua, Papua Barat, Maluku, Aceh," ujarnya.
Angka yang sama juga disampaikan F-PAN oleh juru bicaranya Laurens Bahang Dama. Menurutnya, pemerintah mampu meningkatkan tax ratio hingga 13%. Caranya dengan meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan.
"Untuk pajak, pada dasarnya pemerintah harus lebih serius. Tax ratio menuju 13%. Karena kita paling rendah dibandingkan negara tetangga. Pemerintah harus
ektensifikasi, perbaiki administrasi, gali potensi pajak, tingkat penagihan, reformasi keberatan dan banding. Cukai juga harus optimalisasi pelayanan," jelasnya.
Sedangkan Fraksi PDI-P juga menilai angka tax ratio yang lebih pas untuk tahun 2010 sebesar 12,5%.
(nia/qom)











































