Kejar Target, Dirjen Pajak Ngaku Cuma Tidur 2 Jam Sehari

Kejar Target, Dirjen Pajak Ngaku Cuma Tidur 2 Jam Sehari

- detikFinance
Selasa, 24 Agu 2010 17:09 WIB
Jakarta - Dirjen Pajak M. Tjiptardjo merasa kecewa karena dianggap DPR tidak kerja keras dalam menarik setoran pajak dari para wajib pajak. Tjiptardjo mengatakan dirinya sudah sangat kerja keras dan bahkan hanya tidur 2 jam sehari.

"Boleh-boleh saja (dianggap tidak kerja keras). Kita sudah keras benar, aku saja tidur cuma 2 jam," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2010).

Menanggapi permintaan DPR RI untuk menaikkan tax ratio pada 2011 hingga 13% dari target pemerintah sebesar 12%, Tjiptardjo menyatakan hal tersebut tidak bisa serta merta dilakukan. Pasalnya setiap kenaikan 1% berarti menambah anggaran sebesar Rp 70 triliun. Hal ini akan berpengaruh pada pembangunan jika target pendapatan tersebut tidak tercapai

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Naik 1% itu Rp 70 triliun lho. Terus gitu kalau target anggarannya (pajak) tidak penuhi target nanti padahal sudah diprogramkan bagaimana nanti? Kalau nggak terealisir programnya sudah dihitung, dan dianggarkan tidak ada defisit dan utang, apa nggak guncang. Jadi yang feasible yang bisa dicapai. Kalau nggak kurang bisa utang dikit-dikit. Kalau dipaksakan bisa langsung kolaps. Riskan, misalkan mau bikin jembatan uangnya nggak ada karena nggak tercapai," tegasnya.

Tjiptardjo menyatakan dengan pembenahan administrasi pajak yang saat ini telah diupayakan pihaknya, maka target tax ratio sebesar 13% atau lebih bisa dicapai. Setidaknya pada tahun 2014.

"Administrasi pajak lagi dibenahi. Data base kita, klo itu udah kita gali pajak individual orang pribadi. Nah ke sana pelan-pelan, potensinya memang masih ada, ada proyek PINTAR mulai 2014. Jadi, sekitar 2014, 13% bahkan mungkin lebih. Jadi bertahap. Kita hitung kemampuan kita," ujarnya.

Untuk tax ratio pada tahun 2011 ini, Tjiptardjo menyatakan masih dalam pembahasan dengan DPR RI. Jikapun ada usulan hingga 15%, Tjiptardjo yakin pihak DPR akan mengerti akan kemampuan pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara.

"Ya sekitar 0,1-0,2% naiknya sekarang. Ini kan masih mau dibahas dengan DPR. Dulu DPR mintanya 15%-16% akhirnya juga 11,9%. Mereka mengerti memang harus hati-hati. Kalau orang bilang tax ratio kita rendah, itu nggak termasuk pajak daerah, kalau digabung itu ada 15%. Negara lain pajak daerah dihitung dan SDA-nya juga," tandasnya.
(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads